TANGERANG SELATAN, GEN UPDATE – Polres Tangerang Selatan mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang juga di sertai pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Perkembangan tersebut di sampaikan dalam konferensi pers yang di gelar di Aula Guyub Lantai 4 Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/7/2026).
Konferensi pers di pimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan itu turut di hadiri unsur TNI dan Kejaksaan, di antaranya Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama Kolonel Inf. Muhammad Zia Ulhaq, Danden Inteldam XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Nasser Al Khaled, Dandenpom Jaya 1/Tangerang Mayor Cpm Dio Muhammad Putra Utama, serta Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hifni.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena proses pengungkapan di lakukan dengan cepat melalui koordinasi lintas instansi. Selain itu, aparat penegak hukum menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta hukum terungkap.
Baca juga: https://genupdate.id/pesepeda-meninggal-kebon-bawang-yos-sudarso-jakarta-utara/
Empat Tersangka Diamankan Kurang dari 24 Jam
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, penyidik berhasil mengamankan empat tersangka berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), dan EYR (21).
Menurutnya, tiga tersangka pertama berhasil di amankan di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah peristiwa terjadi. Sementara itu, tersangka EYR berhasil di amankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keberhasilan tersebut di sebut sebagai hasil kerja sama antara Polres Tangerang Selatan dan jajaran kepolisian lainnya. Dengan demikian, proses penyidikan dapat di lakukan lebih cepat.
Tiga Terduga Pelaku Lain Diserahkan ke Penyidik
Selain empat tersangka tersebut, perkembangan penyidikan kembali terjadi pada Selasa (21/7/2026). Denpom Jaya 1 mengamankan tiga terduga pelaku lain yang berinisial AEL (22), SS (39), dan FNK (27).
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku tersebut di serahkan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan. Proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap ketiganya kini masih terus di lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidikan juga di lakukan untuk mengetahui secara menyeluruh peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Oleh sebab itu, aparat masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan.
Sinergi Aparat Percepat Pengungkapan Kasus
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tidak terlepas dari sinergi antara Polres Tangerang Selatan, Korem 052/Wijayakrama, Denpom Jaya 1 Tangerang, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Kerja sama tersebut di lakukan sejak tahap penyelidikan hingga proses penangkapan para terduga pelaku. Dengan koordinasi yang baik, setiap perkembangan perkara dapat di tangani secara cepat dan terukur.
Hingga saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga memastikan seluruh proses hukum akan di lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber berita: https://restangsel.id/?p=12390

Komentar