SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional
Beranda » Meutya Hafid Kukuhkan 7 Anggota KIP 2026–2030, Deepfake dan Hoaks Jadi Tantangan

Meutya Hafid Kukuhkan 7 Anggota KIP 2026–2030, Deepfake dan Hoaks Jadi Tantangan

Meutya Hafid kukuhkan anggota KIP 2026–2030 dan soroti tantangan deepfake serta hoaks. Foto: Komdigi/Ahmad Tri Hawaari

GENUPDATE.ID, JAKARTA – Selasa, 4 Agustus 2026, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030.

Pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid menyoroti tantangan keterbukaan informasi publik di tengah perkembangan teknologi digital. Salah satu tantangan yang mendapat perhatian ialah meningkatnya penggunaan teknologi deepfake dan penyebaran hoaks.

Baca juga: https://genupdate.id/rekayasa-lalu-lintas-jakarta-3-4-agustus-2026-pm-thailand/

Deepfake Jadi Tantangan Era Digital

Meutya mengatakan perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah memperoleh dan menyebarkan informasi.

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Bupati Maesyal Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Tangerang

Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko. Informasi palsu dapat di buat dengan teknologi yang semakin canggih.

Karena itu, keberadaan deepfake dan hoaks perlu menjadi perhatian dalam menjaga kualitas informasi publik.

Meutya mengingatkan anggota KIP agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, keterbukaan informasi harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kebenaran informasi.

“Era digital tidak mudah. Bapak/Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake dan berita hoaks,” ujar Meutya dalam sambutannya.

Baca juga: https://genupdate.id/jadwal-semifinal-piala-presiden-2026/

Hasil Persib vs Persija di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Menang 2-1 dan Lolos ke Final

Indeks Keterbukaan Informasi Ditargetkan Naik

Selain persoalan hoaks dan deepfake, pemerintah juga menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik.

Saat ini, indeks tersebut berada pada angka 66,43. Pemerintah menargetkan nilainya meningkat menjadi minimal 75 pada tahun depan.

Target tersebut menjadi salah satu ukuran kinerja dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

Meutya berharap target itu dapat menjadi dorongan bagi KIP untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kita harapkan KIP setidaknya menembus angka 75 pada tahun depan. Supaya komitmen ini dari pelantikan sudah terukur,” kata Meutya.

Puan Maharani Soroti Keselamatan Transportasi Laut Usai KM Mutiara Sentosa II Terbakar

Informasi Publik Harus Benar dan Berkualitas

Meutya menegaskan bahwa informasi merupakan salah satu hak dasar masyarakat.

Namun, informasi yang di berikan kepada publik harus memiliki kualitas dan kebenaran yang dapat di pertanggungjawabkan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat membutuhkan sumber informasi yang kredibel. Karena itu, lembaga yang memiliki tugas dalam keterbukaan informasi mempunyai peran penting.

KIP di harapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap informasi publik. Pada saat yang sama, kualitas informasi juga harus terus di jaga.

“Informasi adalah salah satu hak dasar manusia. Yang di maksud tentu informasi yang benar,” tegas Meutya.

Tujuh Anggota KIP Periode 2026–2030

Dalam pengukuhan tersebut, tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 resmi menjalankan tugasnya.

Berikut nama anggota KIP yang dikukuhkan:

  1. Handoko Agung Saputro – Ketua KIP.
  2. Hafidhah – Anggota.
  3. Arman Fauzi – Anggota.
  4. Dery Hendryan – Anggota.
  5. Edi Purwanto – Anggota.
  6. Joemarthine Chandra – Anggota.
  7. Rini Purwandari – Anggota.

Dengan pengukuhan tersebut, para anggota KIP di harapkan mampu menjalankan amanah publik selama periode 2026–2030.

Peran KIP di Tengah Arus Informasi Digital

Tantangan keterbukaan informasi di perkirakan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital.

Oleh sebab itu, penguatan tata kelola informasi publik menjadi hal penting. KIP juga di tuntut menjaga kepercayaan masyarakat melalui informasi yang terbuka, akurat, dan dapat di pertanggungjawabkan.

Selain itu, literasi digital masyarakat perlu terus di perkuat. Dengan begitu, publik dapat lebih kritis dalam menerima dan membagikan informasi.

Meutya pun berpesan kepada anggota KIP agar menjalankan tugas dengan baik dan menjaga amanah dari masyarakat.

“Selamat bekerja dan terus jaga amanah dari publik,” pungkasnya.

Pengukuhan tujuh anggota KIP periode 2026–2030 menjadi bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Di tengah maraknya hoaks dan teknologi deepfake, kualitas informasi menjadi semakin penting bagi masyarakat.

Sumber berita: https://komdigi.go.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement