GEN UPDATE – Tulus Santoso resmi masuk dalam daftar sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Penetapan tersebut di sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
Keputusan itu di ambil setelah Komisi I DPR RI menyelesaikan proses seleksi terhadap 26 calon anggota KPI Pusat. Seluruh tahapan di lakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Hasil seleksi kemudian di bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.
Baca juga: https://genupdate.id/dpr-sahkan-uu-pfii-pusat-finansial-internasional-indonesia/
Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPR RI menyampaikan pesan penting kepada sembilan anggota KPI Pusat yang terpilih.
Komisi I meminta seluruh anggota KPI yang baru untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga secara profesional. Mereka juga diminta menjaga tanggung jawab dalam setiap keputusan yang diambil.
Selain itu, DPR RI menegaskan pentingnya menjaga moralitas, integritas, dan independensi selama menjalankan amanah sebagai anggota KPI Pusat.
Komisi I DPR RI juga mengingatkan agar seluruh anggota KPI menghindari segala bentuk penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya.
“Kepada sembilan calon terpilih tersebut, berkomitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.”
Harapan tersebut menjadi dasar agar KPI Pusat tetap mampu menjalankan perannya sebagai lembaga independen yang mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.
Dengan bergabungnya kembali Tulus Santoso sebagai salah satu anggota KPI Pusat periode 2026–2029, di harapkan lembaga tersebut semakin kuat dalam menjaga kualitas siaran yang sehat, berimbang, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik.
Keberadaan anggota KPI yang memiliki integritas tinggi di nilai penting untuk menjawab tantangan dunia penyiaran yang terus berkembang, termasuk di era digital yang semakin cepat.
Sumber informasi: https://emedia.dpr.go.id

Komentar