Tangerang Selatan, GENUPDATE.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan produksi uang palsu di kawasan pergudangan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Polisi menemukan aktivitas produksi uang palsu dengan nilai mencapai Rp36 miliar.
Namun, masyarakat tidak perlu panik. Polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Subdit 2 Eksmonbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Petugas kemudian bergerak cepat untuk menghentikan aktivitas jaringan tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menyampaikan keterangan itu saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Tangerang Selatan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Baca juga: 12 Truk Bantuan Polda Jateng Tiba di Labuan Bajo, Segera Dikirim ke 7 Wilayah Terdampak Gempa NTT
Menurut Victor, langkah cepat petugas berhasil menggagalkan rencana peredaran uang palsu. Karena itu, uang tersebut belum sampai ke tangan masyarakat.
Polisi Sita Peralatan Produksi dan Amankan Empat Orang
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang yang memiliki peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB.
Selain para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya mesin dan peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan produksi uang palsu.
Menariknya, polisi menemukan kualitas uang palsu tersebut tergolong tinggi. Petugas menyebut hasil produksi itu masuk kategori grade A.
Secara kasatmata, uang tersebut memiliki sejumlah fitur yang menyerupai rupiah asli. Fitur itu antara lain nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara.
Meski demikian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan kegiatan tersebut sebelum uang palsu beredar luas.
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai produksi yang mencapai Rp36 miliar tergolong besar. Oleh sebab itu, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas produksi uang ilegal.
Polda Metro Jaya selanjutnya terus mendalami jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses produksi maupun rencana peredarannya.
Bagi masyarakat, informasi ini menjadi pengingat untuk tetap berhati-hati saat menerima uang tunai. Pemeriksaan terhadap keaslian rupiah tetap penting, terutama dalam transaksi dengan nominal besar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan kepada wartawan di Tangerang Selatan, sebagaimana diberitakan melalui kanal resmi Tribrata News Polri pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Sumber: Tribatamews.polri.go.id
