GENUPDATE.ID, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat yang akan disampaikan melalui aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Puan menyampaikan sikap tersebut setelah menghadiri peluncuran buku Olly Dondokambey di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (26/8/2026). Menurut Puan, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan masukan dan aspirasi kepada DPR.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Disorot, Wayan Sudirta Minta Hak Masyarakat Tetap Terlindungi
Sejumlah Kelompok Siapkan Aksi di Gedung DPR
Rencana aksi demonstrasi akan berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa disebut akan menyampaikan aspirasi dengan tuntutan masing-masing. Karena itu, Puan mengingatkan peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat.
Puan berharap aksi berlangsung aman dan tidak menimbulkan kericuhan. Selain itu, ia meminta seluruh pihak menghindari tindakan yang dapat memicu situasi tidak diinginkan.
“Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Puan.
Pimpinan DPR Terbuka untuk Audiensi
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan (AKD).
Puan menjelaskan, pimpinan DPR dan pimpinan komisi secara bergantian menerima perwakilan masyarakat. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui jalur dialog.
“Hari-hari ini kami pimpinan DPR, kemudian pimpinan AKD, pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi dengan kami,” jelasnya.
Karena itu, Puan tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR bertemu langsung dengan perwakilan peserta aksi pada 27 Agustus.
Menurut dia, pimpinan DPR juga terus menerima masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan maupun tuntutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPR mendengarkan aspirasi publik.
DPR Terima Aspirasi Karyawan Pos Indonesia
Sementara itu, DPR pada Rabu juga menerima audiensi karyawan PT Pos Indonesia. Pertemuan tersebut membahas keterlambatan pembayaran gaji yang berdampak pada sekitar 31 ribu karyawan dan 28 ribu pensiunan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu contoh aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada DPR. Selanjutnya, DPR dapat menindaklanjuti persoalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain persoalan ketenagakerjaan, DPR juga terus menerima masukan terkait RUU Perampasan Aset.
Aspirasi RUU Perampasan Aset Terus Dibahas
Puan mengatakan DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, pimpinan DPR bersama perwakilan AKD juga menerima audiensi Forum Komunikasi Rakyat Pati pada Senin (24/8/2026).
Puan menegaskan, Komisi III DPR masih menerima berbagai masukan mengenai RUU tersebut. Selanjutnya, setiap aspirasi akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
“Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme-nya,” kata Puan.
Dengan demikian, DPR menyatakan tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat. Di sisi lain, peserta aksi 27 Agustus diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
