SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banten Pendidikan Tangerang Raya
Beranda » Erupsi Anak Krakatau, Sekolah Banten Terapkan PJJ Selama Tiga Hari

Erupsi Anak Krakatau, Sekolah Banten Terapkan PJJ Selama Tiga Hari

Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

GENUPDATE.ID, BANTEN – Aktivitas belajar mengajar di sejumlah satuan pendidikan Banten mengalami perubahan mulai Senin, 7 September 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengalihkan sementara kegiatan belajar mengajar jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari. Pelaksanaan PJJ berlangsung mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026.

Langkah ini berkaitan dengan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi dan berstatus Level III atau Siaga pada Minggu, 6 September 2026.

Selain itu, sebaran abu vulkanik mulai berdampak pada kualitas udara di sejumlah wilayah. Karena itu, pemerintah mengambil langkah kesiapsiagaan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Manchester United Pesta Gol di Old Trafford, Sabah Tak Berkutik

Dindikbud Banten Terbitkan Surat Edaran PJJ

Kebijakan PJJ untuk SMA, SMK, dan SKh tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026.

Surat tersebut mengatur pelaksanaan PJJ sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di lingkungan satuan pendidikan.

Dengan kebijakan itu, siswa pada jenjang SMA, SMK, dan SKh mengikuti pembelajaran dari jarak jauh selama tiga hari.

Namun, Dindikbud Banten juga menerbitkan surat lain untuk satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.

Surat Nomor T-400.3.1/4238/DINDIKBUD/2026 berisi imbauan pelaksanaan PJJ kepada bupati dan wali kota. Surat tersebut juga ditujukan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Gubernur Andra Soni Datangi Posko SAR Carita, Beri Dukungan untuk Keluarga Jurnalis Hilang

Imbauan itu mencakup satuan pendidikan negeri dan swasta. Selanjutnya, pemerintah kabupaten dan kota dapat menerapkan PJJ pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, pelaksanaan PJJ pada jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat. Orang tua pun perlu memantau informasi resmi dari sekolah dan dinas pendidikan masing-masing.

Andra Soni Pastikan Pemerintah Daerah Berkoordinasi

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota.

Koordinasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan PJJ pada satuan pendidikan sesuai kewenangan masing-masing daerah.

Langkah itu penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Terlebih, kondisi udara menjadi perhatian setelah abu vulkanik mulai menyebar ke sejumlah wilayah.

Hari Ketiga Pencarian Jurnalis Hilang, Gubernur Banten Pantau Operasi SAR di Carita

“Kita sudah berkoordinasi untuk dilakukan PJJ selama tiga hari,” kata Andra Soni.

Selain mengatur sektor pendidikan, pemerintah juga menyiapkan langkah perlindungan bagi masyarakat. Andra Soni memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk berkoordinasi dalam penyaluran bantuan masker.

Masker tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak sebaran abu vulkanik. Karena itu, koordinasi antarlembaga terus dilakukan untuk merespons kondisi di lapangan.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti informasi resmi. Dengan begitu, warga dapat mengambil langkah yang sesuai dengan perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau.

PJJ Utamakan Kesehatan Warga Sekolah

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin mengatakan, penerapan PJJ bertujuan menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh warga sekolah.

Menurut Jamaluddin, kebijakan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Gubernur Banten.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan PJJ segera diterapkan mengingat kondisi saat ini,” ungkap Jamaluddin, Minggu, 6 September 2026.

Melalui PJJ, kegiatan pendidikan tetap berjalan. Siswa dapat mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai mekanisme yang disiapkan masing-masing sekolah.

Sementara itu, guru tetap menjalankan kegiatan pembelajaran. Sekolah juga perlu memastikan komunikasi dengan orang tua dan siswa berjalan dengan baik.

Selain itu, orang tua dapat membantu anak mengikuti jadwal pembelajaran. Pendampingan tersebut penting agar kegiatan belajar tetap berjalan selama PJJ.

Berlaku Tiga Hari, Sekolah Diminta Pantau Kondisi

PJJ jenjang SMA, SMK, dan SKh di bawah kewenangan Dindikbud Provinsi Banten berlaku selama tiga hari. Jadwalnya dimulai Senin, 7 September, hingga Rabu, 9 September 2026.

Sementara itu, pelaksanaan PJJ pada PAUD/TK, SD, dan SMP mengikuti imbauan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Setiap daerah dapat menyesuaikan pelaksanaannya sesuai kewenangan dan kondisi wilayah.

Karena itu, orang tua perlu memastikan informasi yang diterima berasal dari sekolah atau pemerintah daerah. Jangan hanya mengandalkan informasi yang beredar melalui media sosial.

Di sisi lain, kondisi Gunung Anak Krakatau juga perlu terus dipantau. Perubahan aktivitas vulkanik dapat memengaruhi kebijakan pemerintah.

Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi udara di lingkungan masing-masing. Jika abu vulkanik muncul, warga dapat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor kesehatan. Koordinasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat juga menjadi bagian penting selama masa kesiapsiagaan.

GENUPDATE.ID akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan Banten dan kondisi Gunung Anak Krakatau. Informasi terbaru akan disajikan berdasarkan keterangan pemerintah dan instansi terkait.

× Advertisement
× Advertisement