GENUPDATE.ID, BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mulai menata potensi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah ini bertujuan agar program CSR lebih terarah. Selain itu, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Penataan CSR tersebut juga berkaitan dengan persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD). Agenda itu rencananya berlangsung pada akhir 2026.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Forum CSR Banten. Rapat berlangsung di Aula Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 1 September 2026.
Pemprov Banten Dorong Peran Swasta
Andra Soni mengatakan sektor swasta memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, Pemprov Banten ingin mengoptimalkan kontribusi tersebut.
“Perlahan-lahan kita akan memaksimalkan potensi peran swasta dalam menunjang pembangunan di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dapat memperkuat pembangunan. Namun, program yang berjalan tetap perlu memiliki arah yang jelas.
Dengan demikian, CSR tidak hanya menjadi kegiatan perusahaan. Program tersebut juga dapat menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Banten.
CSR Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi turut menekankan pentingnya ketepatan sasaran. Menurutnya, Forum CSR perlu mengutamakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, program CSR sebaiknya melengkapi program pemerintah. Dengan pola tersebut, bantuan perusahaan tidak tumpang tindih dengan program Pemprov Banten.
“Forum CSR harus mengedepankan program-program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan belum ter-cover oleh program Pemprov,” ujar Deden.
Karena itu, pemetaan kebutuhan menjadi bagian penting dalam pengelolaan kolaborasi. Pemerintah ingin setiap dukungan perusahaan memberikan dampak yang nyata.
Forum CSR Banten Tidak Kelola Dana
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum CSR Banten Jamil memberikan penjelasan terkait peran forum tersebut.
Jamil menegaskan bahwa Forum CSR Banten tidak mengelola dana CSR milik perusahaan. Forum tersebut hanya menjadi wadah untuk membangun sinergi.
Selain itu, forum membantu menyelaraskan program perusahaan dengan kebutuhan masyarakat. Pemetaan kebutuhan di lapangan juga menjadi bagian dari fungsi forum.
“Kita tidak mengelola uang. Kita hanya menjadi tempat atau wadah untuk bersinergi, matching program, dan kolaborasi,” kata Jamil.
Dengan demikian, perusahaan tetap menjalankan program CSR sesuai kebijakan masing-masing. Sementara itu, forum membantu mempertemukan program dengan kebutuhan pembangunan.
Ada Sekitar 8.000 Perusahaan di Banten
Jamil menyebut potensi dunia usaha di Banten cukup besar. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 4.000 perusahaan berskala menengah hingga besar.
Perusahaan tersebut tersebar di berbagai wilayah Banten. Sementara itu, jumlahnya dapat mencapai sekitar 8.000 perusahaan jika perusahaan berskala kecil ikut dihitung.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang kolaborasi. Oleh sebab itu, Pemprov Banten berupaya menata potensi CSR agar lebih optimal.
Selain pembangunan fisik, dukungan perusahaan dapat menyasar kebutuhan sosial masyarakat. Program pemberdayaan ekonomi juga dapat menjadi bagian dari kolaborasi tersebut.
Forum CSR Siapkan Situs Web
Untuk memperkuat transparansi, Forum CSR Banten kini menyiapkan situs web khusus. Platform tersebut nantinya memuat informasi mengenai berbagai program CSR.
Informasi itu mencakup data program dan perusahaan yang memberikan kontribusi. Selain itu, masyarakat dapat mengetahui penerima manfaat serta lokasi kegiatan.
Menariknya, masyarakat juga dapat mengusulkan program melalui situs tersebut. Selanjutnya, Forum CSR akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk.
Setelah proses tersebut, usulan program dapat ditawarkan kepada perusahaan. Dengan cara ini, kebutuhan masyarakat dapat terhubung dengan potensi dukungan dunia usaha.
Musrenbang Non-APBD Disiapkan
Penataan CSR juga menjadi bagian dari persiapan Musrenbang Non-APBD. Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat pola kolaborasi pembangunan di luar pembiayaan APBD.
Karena itu, keterlibatan perusahaan menjadi salah satu potensi yang terus didorong. Pemerintah juga ingin program CSR berjalan lebih terukur dan transparan.
Pada akhirnya, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Banten. Dengan pemetaan yang lebih baik, CSR dapat menjadi kekuatan tambahan untuk mendukung pembangunan daerah.
Sumber: Bantenprov.go.id
