GENUPDATE.ID – Jumat, 31 Juli 2026, Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Imbuhnya, proses hukum harus di jalankan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel agar keadilan dapat di rasakan oleh seluruh pihak.
Bentrokan tersebut mengakibatkan seorang warga asal Maluku meninggal dunia. Selain itu, beberapa orang lainnya di laporkan mengalami luka-luka. Peristiwa itu di nilai tidak boleh berhenti hanya pada penanganan di lokasi, tetapi harus di tindaklanjuti melalui proses hukum yang menyeluruh.
Baca Juga: https://genupdate.id/siaga-hadapi-el-nino-mitigasi-kemarau-2026/
Penegakan Hukum Harus Berjalan Adil
Mercy menegaskan bahwa penyelesaian perkara harus di lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai setiap fakta harus di ungkap secara objektif sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kerugian materi dapat di ganti. Namun, kehilangan nyawa seseorang tidak dapat di pulihkan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum di minta mengedepankan rasa keadilan dalam setiap tahapan penyidikan.
Selain mendorong pengusutan kasus, Mercy juga menyoroti pentingnya penguatan sistem peringatan dini atau early warning system di lingkungan kepolisian. Sistem tersebut dinilai perlu ditingkatkan agar potensi konflik dapat dideteksi lebih cepat sebelum berkembang menjadi bentrokan.
Di samping itu, koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat di harapkan semakin di perkuat. Dengan demikian, langkah pencegahan dapat di lakukan secara lebih efektif.
Edukasi Hukum Perlu Ditingkatkan
Mercy juga menilai sosialisasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat perlu terus di perluas. Edukasi tersebut di anggap penting untuk mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan melalui tindakan yang berujung pada kekerasan.
Selanjutnya, masyarakat di harapkan ikut menjaga situasi yang aman dan kondusif. Peran aktif warga di nilai dapat membantu mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.
Harapan untuk Proses Hukum
Kasus bentrokan di Menteng menjadi perhatian publik karena menimbulkan korban jiwa. Oleh sebab itu, proses penyelidikan di harapkan berjalan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, hasil penyidikan nantinya di harapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak. Dengan penegakan hukum yang profesional, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di harapkan dapat terus terjaga.
Sumber: https://emedia.dpr.go.id/

Komentar