SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional
Beranda » Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Industri Pengolahan

Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Industri Pengolahan

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyoroti perlambatan industri pengolahan dan pertanian di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,29 persen pada triwulan II 2026.

GENUPDATE.ID, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,29 persen secara tahunan (yoy) pada triwulan II 2026. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.

Namun, Said mengingatkan pemerintah agar tidak terlena. Pasalnya, sejumlah sektor penting justru menunjukkan perlambatan. Salah satunya ialah industri pengolahan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.

Pernyataan tersebut di sampaikan Said melalui keterangan yang di kutip Parlementaria di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca juga: https://genupdate.id/singapura-vs-indonesia-7-agustus-2026/

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

Menurut Said, pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 patut diapresiasi. Capaian itu terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Prakiraan Cuaca Tangerang Selatan Jumat 7 Agustus 2026: Semua Kecamatan Berawan

Namun, pertumbuhan tersebut juga di pengaruhi sejumlah faktor musiman. Masa libur sekolah turut mendorong sektor akomodasi serta makanan dan minuman.

Sektor tersebut tercatat tumbuh 10,6 persen. Selain itu, penerimaan peserta didik baru dan kenaikan kelas ikut mendukung pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi.

Sektor infokom tercatat tumbuh 6,97 persen. Sementara itu, listrik dan gas tumbuh 10,81 persen.

Konsumsi Rumah Tangga Tetap Jadi Penopang

Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penyangga utama ekonomi nasional. Kontribusinya mencapai 53,3 persen terhadap PDB.

Namun, pertumbuhan konsumsi rumah tangga sedikit melambat. Pada triwulan II 2026, pertumbuhannya berada di angka 5,05 persen.

Prakiraan Cuaca Kabupaten Tangerang Jumat 7 Agustus 2026: Berawan di Sejumlah Kecamatan

Angka tersebut lebih rendah di bandingkan pertumbuhan triwulan I 2026 yang mencapai 5,52 persen. Pada periode sebelumnya, momentum Mudik dan Lebaran ikut memberikan dorongan.

Di sisi lain, investasi barang modal atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,87 persen. Ekspor juga menunjukkan peningkatan dengan pertumbuhan mencapai 4,13 persen.

Industri Pengolahan Melambat

Meski ekonomi nasional tumbuh positif, Said memberikan perhatian khusus terhadap kinerja industri pengolahan.

Pertumbuhan industri pengolahan turun dari 5,04 persen pada triwulan I 2026 menjadi 4,52 persen pada triwulan II 2026.

Menurut Said, kondisi tersebut perlu di waspadai pemerintah. Sebab, industri pengolahan memiliki peran besar dalam struktur ekonomi Indonesia.

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Jumat 7 Agustus 2026: Berawan di 13 Kecamatan

Sektor ini disebut menyumbang sekitar 18,5 persen terhadap PDB. Selain itu, industri pengolahan berkontribusi terhadap sekitar 13,5 persen tenaga kerja nasional.

Karena itu, perlambatan manufaktur tidak hanya berkaitan dengan angka pertumbuhan ekonomi. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi penciptaan dan ketahanan lapangan kerja formal.

Sektor Pertanian Juga Mengalami Perlambatan

Perhatian serupa di sampaikan terhadap sektor pertanian. Pertumbuhan sektor tersebut turun meski sejumlah daerah mengalami panen raya.

Pada triwulan I 2026, pertumbuhan pertanian mencapai 4,97 persen. Angka itu kemudian turun menjadi 3,8 persen pada triwulan II 2026.

Padahal, pertanian memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional. Sektor tersebut disebut berkontribusi sekitar 13,57 persen terhadap PDB.

Selain itu, sektor pertanian menampung sekitar 28,75 persen tenaga kerja nasional. Dengan demikian, perlambatan sektor ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pekerja Informal Masih Mendominasi

Perlambatan manufaktur dan pertanian turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang di sampaikan Said, jumlah pekerja formal meningkat dari 59,93 juta orang pada Februari 2026 menjadi 60,31 juta orang pada Mei 2026.

Namun, pekerja informal masih mendominasi. Jumlahnya disebut mencapai 87,88 juta orang atau sekitar 59,3 persen.

Sementara itu, pekerja formal berada di kisaran 40,7 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja nasional masih berada di sektor informal.

Kesenjangan Sosial Ikut Menjadi Sorotan

Said juga menyoroti perubahan komposisi tenaga kerja tersebut. Di bandingkan akhir 2025, proporsi pekerja informal disebut meningkat 1,6 persen.

Sebaliknya, proporsi pekerja formal turun dengan persentase yang sama. Menurut Said, perubahan tersebut perlu di perhatikan karena pekerja formal dan informal memiliki tingkat perlindungan sosial yang berbeda.

Ia juga mengaitkan kondisi tersebut dengan kenaikan rasio gini. Berdasarkan data yang di sampaikan, rasio gini nasional meningkat dari 0,363 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026.

Kenaikan juga di sebut terjadi di kawasan perkotaan. Angkanya meningkat dari 0,383 menjadi 0,387.

Pemerintah Didorong Perbaiki Iklim Usaha

Menghadapi kondisi tersebut, Said mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis. Salah satunya melalui perbaikan iklim usaha di sektor manufaktur dan perdagangan besar.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga aktivitas industri. Selain itu, kebijakan perlu di arahkan untuk memperluas kesempatan kerja yang berkualitas.

Said juga mendorong perluasan akses pendidikan tinggi. Menurutnya, pendidikan dapat menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja.

Jaminan Sosial Pekerja Informal Perlu Diperluas

Said turut mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih besar kepada pekerja informal. Kelompok tersebut di nilai lebih rentan menghadapi tekanan ekonomi.

Program afirmasi dapat di arahkan dalam bentuk berbagai jaminan sosial. Beasiswa, kemudahan akses BPJS, dan perluasan lapangan kerja menjadi beberapa opsi yang di soroti.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya di nilai dari angka makro. Kualitas lapangan kerja dan pemerataan manfaat pertumbuhan juga perlu di perhatikan.

Sumber: https://emedia.dpr.go.id/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement