TANGERANG, GENUPDATE.ID – Gubernur Banten Andra Soni terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di berbagai wilayah. Salah satu langkahnya melalui pembangunan Unit Sekolah Baru atau USB.
Selain USB, Pemprov Banten juga mendorong pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB. Pemerintah juga menjalankan Program Sekolah Gratis atau PSG bagi sekolah swasta.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari peta jalan program unggulan Banten Cerdas. Program ini bertujuan menghadirkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan.
Andra Soni Resmikan Tujuh Sekolah Baru
Andra Soni meresmikan tujuh USB di sejumlah wilayah Banten. Peresmian berlangsung di SMAN 33 Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Andra menegaskan pembangunan sekolah bukan sekadar menghadirkan gedung baru. Menurutnya, fasilitas pendidikan harus membuka kesempatan belajar yang lebih luas bagi masyarakat.
“Tidak hanya sekadar membangun gedung sekolah, tetapi lebih dari itu guna menghadirkan kesempatan belajar yang lebih dekat dan lebih luas bagi anak-anak di Provinsi Banten,” kata Andra.
Karena itu, pembangunan USB memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pendidikan. Terlebih, kebutuhan sekolah terus mengikuti pertumbuhan masyarakat di berbagai daerah.
Tujuh USB Tersebar di Sejumlah Daerah
Selain SMAN 33 Kabupaten Tangerang, enam sekolah lain juga masuk dalam program pembangunan USB tersebut.
Sekolah pertama yakni SMKN 16 Kabupaten Tangerang. Kemudian, terdapat SMKN 12 Kota Tangerang yang turut mendapat fasilitas sekolah baru.
Selanjutnya, Pemprov Banten meresmikan SKh 01 Kabupaten Serang. Pembangunan USB juga mencakup SMKN 2 Cihara, Kabupaten Lebak.
Dua sekolah lainnya berada di Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang. Keduanya yakni SMAN 9 Kota Serang dan SMKN 17 Kabupaten Pandeglang.
Dengan demikian, tujuh USB tersebut tersebar di beberapa wilayah Banten. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memperluas akses pendidikan secara lebih merata.
Pemda Siapkan Lahan, Provinsi Bangun Infrastruktur
Andra Soni menjelaskan pembagian peran dalam pembangunan sekolah baru. Pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan lahan untuk pembangunan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten menangani pembangunan infrastrukturnya. Pola tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
“Lahannya disiapkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota, pembangunan infrastrukturnya Provinsi,” ujar Andra.
Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan. Dengan kolaborasi itu, pembangunan sekolah dapat menyesuaikan kebutuhan setiap wilayah.
Selain pembangunan USB, Pemprov Banten juga melanjutkan pembangunan RKB. Fasilitas tersebut dapat menambah kapasitas sekolah yang sudah beroperasi.
Banten Cerdas Jadi Arah Kebijakan Pendidikan
Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Banten. Pemerintah ingin membangun sistem pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.
Program Banten Cerdas menjadi salah satu pijakan utama dalam menjalankan agenda tersebut. Melalui program ini, pemerintah berupaya membuka akses pendidikan bagi lebih banyak anak.
Selain pembangunan sekolah negeri, pemerintah juga memperhatikan sekolah swasta. Salah satunya melalui Program Sekolah Gratis atau PSG.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Karena itu, perluasan akses pendidikan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik.
Pemerintah juga perlu memastikan kualitas pembelajaran terus meningkat. Selain itu, ketersediaan tenaga pendidik dan fasilitas pendukung perlu mendapat perhatian.
Dengan pembangunan USB, RKB, dan PSG, Pemprov Banten berupaya menjawab kebutuhan pendidikan di berbagai daerah. Langkah tersebut sekaligus memperkuat target pemerataan pendidikan.
Ke depan, kolaborasi antara Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten atau kota menjadi semakin penting. Sebab, pemerataan pendidikan membutuhkan dukungan semua pihak.
Pada akhirnya, pembangunan sekolah bukan hanya soal menyediakan ruang belajar. Lebih jauh, kebijakan tersebut membuka peluang bagi anak-anak Banten untuk memperoleh pendidikan yang lebih dekat dan layak. Sumber: Bantenprov.go.id
