SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional
Beranda » Komisi III DPR Dorong Rekening Botok Pati Segera Bisa Diakses Kembali

Komisi III DPR Dorong Rekening Botok Pati Segera Bisa Diakses Kembali

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan sikap terkait akses rekening Supriyono alias Botok di Gedung DPR RI, Jakarta. Foto: Dok. DPR RI

JAKARTA, GENUPDATE.ID — Komisi III DPR RI mendorong agar rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, segera dapat digunakan kembali apabila tidak ditemukan unsur pidana dalam proses penanganannya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Persoalan itu mencuat setelah rekening Botok dilaporkan tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi. Komisi III kemudian mencermati persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 120 Bangunan di Desa Adat Sade, Sari Yuliati Dorong Revitalisasi

Komisi III Minta Akses Rekening Dikembalikan

Habiburokhman mengatakan Komisi III menerima masukan masyarakat mengenai rekening milik aktivis dan sejumlah pihak yang tidak dapat digunakan.

Manchester United Pesta Gol di Old Trafford, Sabah Tak Berkutik

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena rekening berkaitan langsung dengan akses seseorang terhadap dana miliknya.

Karena itu, Komisi III mendorong agar akses rekening dapat kembali digunakan apabila proses pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana.

“Komisi III, atas arahan pimpinan DPR, mencermati persoalan ini dan kami mengatakan sebaiknya rekening tersebut bisa diakses kembali oleh pemiliknya,” kata Habiburokhman.

Ia menambahkan, Komisi III berpandangan tidak terdapat hal ihwal pidana dalam persoalan tersebut. Pernyataan itu menjadi dasar dorongan agar rekening dapat kembali digunakan oleh pemiliknya.

DPR Koordinasi dengan Polri dan Bank Mandiri

Dalam mencermati persoalan tersebut, Komisi III melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri.

Gubernur Andra Soni Datangi Posko SAR Carita, Beri Dukungan untuk Keluarga Jurnalis Hilang

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kondisi rekening serta proses penanganannya. Selain itu, koordinasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai langkah yang perlu dilakukan selanjutnya.

Habiburokhman menilai pemilik rekening perlu memperoleh kepastian. Dengan demikian, aktivitas keuangan dapat kembali berjalan apabila memang tidak terdapat persoalan pidana.

Komisi III juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara proporsional. Terlebih, akses terhadap rekening berkaitan dengan penggunaan dana untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Proses Berjalan Profesional

Kapolda Metro Jaya turut memberikan penjelasan dalam koordinasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI atas kesempatan untuk menjelaskan persoalan terkait penghimpunan dana.

Menurut Kapolda Metro Jaya, pihak kepolisian akan menangani persoalan tersebut secara objektif dan profesional. Selain itu, proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hari Ketiga Pencarian Jurnalis Hilang, Gubernur Banten Pantau Operasi SAR di Carita

“Kami menghormati dan juga menyampaikan terima kasih Bapak Ketua Komisi III atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memberikan penjelasan terkait informasi mengenai penghimpunan dana,” kata Kapolda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga akan memberikan penjelasan mengenai kronologi dan langkah yang telah dilakukan. Dengan begitu, proses penanganan dapat dipahami berdasarkan informasi yang tersedia.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap langkah dalam penanganan persoalan tersebut harus berjalan secara objektif. Polisi juga tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.

Sikap tersebut penting karena persoalan rekening dapat berkaitan dengan aktivitas keuangan seseorang. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan perlu berjalan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap langkah dilaksanakan secara objektif dan profesional dan tetap melibatkan asas berlakunya praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Dengan adanya koordinasi antara Komisi III, kepolisian, dan pihak perbankan, persoalan akses rekening Botok kini menjadi perhatian di tingkat lembaga negara.

Komisi III Dorong Kepastian bagi Pemilik Rekening

Komisi III berharap persoalan tersebut segera memperoleh penyelesaian yang jelas. Jika pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, akses rekening diharapkan dapat kembali digunakan.

Namun, proses tersebut tetap perlu mengikuti mekanisme dan kewenangan masing-masing pihak. Karena itu, koordinasi antara aparat penegak hukum dan pihak perbankan menjadi bagian penting dalam penyelesaiannya.

Bagi masyarakat, persoalan ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kepastian dalam penggunaan layanan perbankan. Setiap tindakan terhadap rekening perlu memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, Komisi III meminta persoalan tersebut diselesaikan secara objektif. Sementara itu, kepolisian menyatakan proses penanganan tetap berjalan dengan mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Sumber: DPR RI melalui Parlementaria, berita Komisi III DPR RI, 26 Agustus 2026.

× Advertisement
× Advertisement