SERANG, GENUPDATE.ID — Pemerintah Provinsi Banten meminta RSUD Banten terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu langkah yang didorong ialah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan hal tersebut saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, Senin (24/8/2026).
Menurut Deden, forum tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan formal. Sebaliknya, masukan dari masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Masukan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi RSUD
Deden menilai masyarakat memiliki pengalaman langsung ketika menggunakan layanan kesehatan. Karena itu, kritik dan saran dari pasien maupun masyarakat perlu mendapat perhatian dari pihak rumah sakit.
Selain masyarakat, forum tersebut juga mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Mereka memiliki pengalaman dan sudut pandang berbeda mengenai pelayanan kesehatan.
“Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini,” ujar Deden.
Menurutnya, keterbukaan menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik. Dengan demikian, rumah sakit dapat mengetahui persoalan yang mungkin belum terlihat dari sisi internal.
Peserta Forum Berasal dari Berbagai Unsur
Forum Konsultasi Publik tersebut menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Peserta antara lain direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta perwakilan perguruan tinggi.
Selain itu, terdapat asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, dan forum wartawan. Unsur masyarakat umum juga ikut dilibatkan dalam forum tersebut.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkaya masukan bagi RSUD Banten. Sebab, pelayanan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan tenaga medis.
Aspek komunikasi, fasilitas, administrasi, respons petugas, hingga pengalaman pasien juga menjadi bagian dari kualitas pelayanan. Oleh karena itu, evaluasi perlu melihat pelayanan secara menyeluruh.
Deden Minta Tenaga Kesehatan Tidak Takut Kritik
Deden juga meminta tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Banten tidak menghindari kritik dari masyarakat. Menurutnya, tanggapan negatif justru dapat menjadi petunjuk untuk mengetahui kekurangan pelayanan.
Karena itu, kritik perlu dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan. Rumah sakit dapat menggunakan masukan tersebut untuk menentukan langkah pembenahan yang lebih tepat.
“Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki,” tegas Deden.
Pesan tersebut menunjukkan pentingnya budaya evaluasi di lingkungan pelayanan publik. Dengan menerima kritik secara terbuka, jajaran rumah sakit dapat lebih cepat mengenali persoalan yang dirasakan masyarakat.
Pelayanan Kesehatan Perlu Terus Dibenahi
Forum Konsultasi Publik juga menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Melalui forum tersebut, Pemprovbanten ingin memastikan pelayanan RSUD Banten terus berkembang.
Selain itu, masukan dari masyarakat dapat membantu rumah sakit melihat pelayanan dari perspektif pengguna. Dengan begitu, pembenahan tidak hanya berangkat dari evaluasi internal.
Kualitas pelayanan kesehatan pada akhirnya sangat berkaitan dengan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap masukan perlu dikelola secara serius dan menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Pemprov Banten berharap forum tersebut mampu menghasilkan masukan yang konstruktif. Selanjutnya, berbagai masukan itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi RSUD Banten dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan keterbukaan tersebut, rumah sakit diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan pasien. Pada saat yang sama, tenaga kesehatan dan seluruh pegawai juga dapat membangun budaya kerja yang lebih terbuka terhadap evaluasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, Senin (24/8/2026).
Sumber: Bantenprov.go.id
