GENUPDATE.ID, Jakarta – Delapan fraksi DPR RI menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.
Pemandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/8/2026), di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut hadir dalam rapat tersebut.
Selain Menkeu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung juga menghadiri agenda tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebagaimana di beritakan melalui kanal resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: https://genupdate.id/kirab-bendera-pusaka-hut-ke-81-ri-monas-istana/
Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya rapat. Ia menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan RUU APBN.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan Keterangan atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya. Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026.
Selanjutnya, delapan fraksi menyampaikan pandangan masing-masing melalui juru bicara. Fraksi PDI Perjuangan di wakili Budi Sulistyono alias Kanang.
Kemudian, Nurul Arifin menyampaikan pandangan Fraksi Golkar. Fraksi Gerindra di wakili Kamrussamad, sedangkan Fraksi NasDem di sampaikan Charles Meikyansah.
Berikutnya, Kaisar Abu Hanifah mewakili Fraksi PKB. Ecky Awal Mucharam mewakili Fraksi PKS. Sementara itu, Farah Puteri Nahlia mewakili Fraksi PAN.
Fraksi Demokrat kemudian pandangannya melalui Dina Lorenza Audria.
Pemerintah Beri Tanggapan 27 Agustus
Setelah pandangan umum fraksi di sampaikan, pemerintah akan memberikan tanggapan atas berbagai masukan tersebut. Agenda itu di jadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Berdasarkan hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR RI pada 29 Juni 2026, tanggapan pemerintah di jadwalkan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dengan demikian, pembahasan RUU APBN 2027 akan memasuki tahapan berikutnya. Pemerintah dan DPR RI akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sumber: https://kemenkeu.go.id
