SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banten
Beranda » Andra Soni Dorong Empat Raperda Banten Segera Dibahas, UMKM hingga Pertambangan Jadi Sorotan

Andra Soni Dorong Empat Raperda Banten Segera Dibahas, UMKM hingga Pertambangan Jadi Sorotan

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pendapat terhadap empat Raperda usul DPRD Banten dalam rapat paripurna di Kota Serang. Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

SERANG, GENUPDATE.ID – Gubernur Banten Andra Soni menyetujui pembahasan lanjutan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD Provinsi Banten.

Keempat Raperda tersebut di nilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan siap mengikuti proses pembahasan bersama DPRD.

Pernyataan tersebut di sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (11/8/2026), sebagaimana di beritakan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: https://genupdate.id/yulius-setiarto-ajak-warga-sukabumi-perkuat-empat-pilar-kebangsaan/

Empat Raperda Banten Mulai Masuk Tahap Pembahasan

Adapun empat Raperda yang mendapat persetujuan untuk di lanjutkan pembahasannya memiliki cakupan yang cukup luas.

Manchester United Pesta Gol di Old Trafford, Sabah Tak Berkutik

Pertama, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Kedua, Raperda mengenai perubahan nama dan bentuk hukum PT Banten Global Development menjadi PT Banten (Perseroda).

Selanjutnya, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keempat, Raperda tentang pelaksanaan kewenangan urusan pemerintah bidang pertambangan mineral dan batubara.

Andra Soni menilai pembahasan regulasi tersebut perlu di lakukan secara serius. Dengan demikian, aturan yang nantinya di tetapkan dapat di terapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan Banten.

“Insya Allah, kami akan mengutus perangkat daerah untuk serius membahas ini dalam waktu yang tidak lama agar bisa langsung di implementasikan,” kata Andra Soni dalam keterangan resmi Pemprov Banten.

UMKM Jadi Salah Satu Perhatian Utama

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian adalah aturan mengenai usaha kecil. Menurut Andra Soni, UMKM memiliki posisi penting dalam menjaga perekonomian daerah.

Gubernur Andra Soni Datangi Posko SAR Carita, Beri Dukungan untuk Keluarga Jurnalis Hilang

Selain itu, sektor usaha kecil di nilai mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sektor tersebut juga berkontribusi dalam menekan pengangguran dan kemiskinan.

Karena itu, pemerintah daerah di dorong hadir melalui pembinaan, pemberdayaan, bantuan badan hukum, serta pengembangan usaha.

Andra Soni menyebut Banten termasuk daerah dengan jumlah UMKM yang besar secara nasional. Bahkan, ekonomi Banten di sebut masuk lima besar nasional dengan UMKM sebagai salah satu penopang utamanya.

Pajak, BUMD, dan Pertambangan Ikut Diperkuat

Sementara itu, perubahan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah di arahkan untuk menghadirkan aturan yang lebih adaptif. Regulasi tersebut juga di harapkan memberikan kepastian hukum dan lebih mudah di terapkan.

Dengan aturan yang lebih sesuai, kemudahan berusaha dapat di perkuat. Pada saat yang sama, kapasitas fiskal daerah juga di harapkan meningkat secara berkelanjutan.

Hari Ketiga Pencarian Jurnalis Hilang, Gubernur Banten Pantau Operasi SAR di Carita

Kemudian, perubahan nama dan bentuk hukum PT Banten Global Development menjadi PT Banten (Perseroda) berkaitan dengan penguatan tata kelola badan usaha milik daerah.

Menurut Andra Soni, BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan. Selain itu, BUMD dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Berikutnya, sektor pertambangan mineral dan batubara juga mendapat perhatian melalui Raperda tersendiri.

Andra Soni menjelaskan bahwa sebagian kewenangan pengelolaan pertambangan telah kembali kepada pemerintah daerah provinsi. Oleh sebab itu, payung hukum baru di nilai penting untuk mengatur pelaksanaan kewenangan tersebut.

DPRD Siapkan Tahapan Pembahasan

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Raperda usulan DPRD.

Setelah pendapat gubernur di sampaikan, DPRD akan melanjutkan proses melalui tahapan berikutnya. Pandangan fraksi menjadi salah satu agenda yang akan di lakukan.

Selanjutnya, DPRD Banten akan membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas empat Raperda tersebut. Proses pembahasan juga akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

Dengan demikian, pembahasan empat Raperda di harapkan dapat menghasilkan regulasi yang relevan. Regulasi tersebut nantinya di harapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Banten.

Sumber: https://bantenprov.go.id

× Advertisement
× Advertisement