SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional
Beranda » DPR RI Perkuat Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU lewat Telesurvei Digital

DPR RI Perkuat Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU lewat Telesurvei Digital

Badan Keahlian DPR RI memanfaatkan telesurvei untuk memperluas pengumpulan aspirasi masyarakat dalam mendukung proses pembentukan RUU. Foto: Sari/Karisma

GENUPDATE.ID, Jakarta — Transformasi digital mulai memperluas cara parlemen menyerap aspirasi masyarakat. Badan Keahlian (BK) DPR RI kini memanfaatkan telesurvei sebagai salah satu pendekatan untuk menggali pandangan publik dalam proses pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan keahlian DPR RI berbasis data. Dengan demikian, masukan masyarakat dapat di himpun secara lebih luas dan menjadi bahan dalam proses legislasi.

Pernyataan tersebut di sampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis bertema “Pengelolaan Telesurvei dalam Pembentukan RUU”, sebagaimana di beritakan melalui kanal resmi DPR RI pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan itu di gelar oleh Badan Keahlian DPR RI melalui Pusat Analisis Keparlemenan sebagai bagian dari penguatan transformasi digital parlemen.

https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Transformasi-Digital-Parlemen-BK-DPR-RI-Terapkan-Telesurvei-dalam-Pembentukan-RUU-67910

Telesurvei Jadi Cara Baru Serap Aspirasi

Telesurvei memungkinkan proses pengumpulan pandangan masyarakat di lakukan secara jarak jauh. Karena itu, metode tersebut di nilai dapat membantu menjangkau responden dari berbagai wilayah Indonesia.

Manchester United Pesta Gol di Old Trafford, Sabah Tak Berkutik

Selain itu, penggunaan teknologi digital dapat membuat proses pengumpulan data menjadi lebih fleksibel. Masyarakat tidak harus hadir secara langsung dalam forum tertentu untuk menyampaikan pandangannya.

Selanjutnya, data yang di peroleh dapat menjadi salah satu bahan pendukung dalam kajian legislasi. Dengan pendekatan tersebut, penyusunan RUU diharapkan semakin memperhatikan kebutuhan dan persepsi masyarakat.

Badan Keahlian DPR sendiri memiliki peran dalam memberikan dukungan berbasis riset dan data kepada DPR RI. Karena itu, pengembangan metode digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dukungan keahlian parlemen.

Transformasi Digital Perkuat Legislasi Berbasis Data

Transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat teknologi. Lebih jauh, perubahan tersebut menyentuh cara data di kumpulkan, dianalisis, dan di manfaatkan untuk mendukung proses kebijakan.

Oleh sebab itu, telesurvei dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat partisipasi publik. Data persepsi masyarakat juga dapat membantu memberikan gambaran mengenai kebutuhan yang berkembang di lapangan.

Gubernur Andra Soni Datangi Posko SAR Carita, Beri Dukungan untuk Keluarga Jurnalis Hilang

Kemudian, hasil survei perlu di analisis secara cermat. Kualitas responden, metode pengumpulan data, serta pengolahan hasil menjadi faktor penting agar informasi yang di peroleh dapat di pertanggungjawabkan.

Pendekatan berbasis bukti juga sejalan dengan penguatan peran Badan Keahlian DPR sebagai pendukung proses legislasi. Dengan begitu, data dan hasil kajian dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan pembentukan kebijakan.

Partisipasi Publik Makin Terbuka

Di sisi lain, pemanfaatan telesurvei membuka peluang partisipasi publik yang lebih luas. Masyarakat dari berbagai daerah dapat di libatkan tanpa terkendala jarak.

Namun, keterlibatan publik tetap membutuhkan metode yang transparan dan terukur. Karena itu, pengelolaan telesurvei perlu di lakukan secara profesional.

Pada akhirnya, pemanfaatan teknologi digital di harapkan mampu memperkuat kualitas pembentukan RUU. Selain memperluas jangkauan aspirasi, metode ini dapat mendukung proses legislasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hari Ketiga Pencarian Jurnalis Hilang, Gubernur Banten Pantau Operasi SAR di Carita

Sumber: https://dpr.go.id

× Advertisement
× Advertisement