SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekonomi & Bisnis Nasional
Beranda » Menkeu Purbaya: Kemenkeu Harus Kawal APBN agar Tepat Sasaran dan Jaga Ekonomi Daerah

Menkeu Purbaya: Kemenkeu Harus Kawal APBN agar Tepat Sasaran dan Jaga Ekonomi Daerah

Foto: Dok. Kemenkeu RI

GENUPDATE.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga stabilitas ekonomi di daerah.

Selain itu, Kemenkeu harus memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan tepat sasaran. Pengawasan juga di perlukan agar anggaran yang disalurkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut di sampaikan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan arahan kepada jajaran Kemenkeu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 7 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Keuangan Negara Kupang. Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menyoroti pelaksanaan APBN dan perkembangan penerimaan negara di daerah.

Baca: https://genupdate.id/harga-emas-antam-hari-ini-10-agustus-2026/

Manchester United Pesta Gol di Old Trafford, Sabah Tak Berkutik

Kemenkeu Diminta Tak Hanya Salurkan Anggaran

Menurut Purbaya, tugas Kemenkeu di daerah tidak berhenti pada proses penyaluran anggaran. Jajaran Kemenkeu juga harus melakukan monitoring dan pengendalian.

Langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran pemerintah memberi dampak nyata. Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.

“Jadi peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan,” ujar Purbaya.

Ia menilai jajaran Kemenkeu memiliki posisi strategis dalam menjaga kepentingan masyarakat. Peran tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga kredibilitas penyaluran anggaran.

Pemerintah sebelumnya mengalokasikan bantuan pemerintah pusat sebesar Rp20,5 triliun. Dana tersebut di peruntukkan bagi 490 kabupaten/kota.

Gubernur Andra Soni Datangi Posko SAR Carita, Beri Dukungan untuk Keluarga Jurnalis Hilang

Bantuan itu mulai dapat di cairkan pada 7 Agustus 2026. Pemerintah daerah di wilayah NTT juga termasuk penerima alokasi tersebut.

Pengendalian Inflasi Jadi Perhatian

Di sisi lain, Kemenkeu terus mendorong penguatan pengendalian inflasi di daerah. Salah satunya di lakukan melalui pemantauan belanja yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT telah menggunakan Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi. Instrumen tersebut membantu memantau efektivitas belanja dan perkembangan inflasi.

Data tersebut juga dapat di gunakan untuk memberikan rekomendasi kebijakan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan secara lebih cepat dan tepat.

Selanjutnya, Kanwil DJPb NTT memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi juga di lakukan bersama Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Otoritas Jasa Keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Hari Ketiga Pencarian Jurnalis Hilang, Gubernur Banten Pantau Operasi SAR di Carita

Koordinasi tersebut di lakukan melalui berbagai forum. Salah satunya adalah high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Selain itu, pembahasan di lakukan melalui Tim Pembahasan Perekonomian Provinsi NTT. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memperkuat perekonomian daerah.

Dengan demikian, pengelolaan APBN tidak hanya berorientasi pada penyaluran anggaran. Monitoring dan pengendalian juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal memberi manfaat bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut di sampaikan dalam kegiatan arahan Menteri Keuangan kepada jajaran Kemenkeu Provinsi NTT di Gedung Keuangan Negara Kupang, sebagaimana diberitakan melalui kanal resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada 7 Agustus 2026.

Sumber: https://www.kemenkeu.go.id/

× Advertisement
× Advertisement