SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banten
Beranda » HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Langsung Bebas Usai Terima Remisi

HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri penyerahan remisi bagi warga binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Kota Serang, Senin (17/8/2026). Sumber Foto: Biro Adpimpro Banten / Kanal resmi Pemerintah Provinsi Banten.

SERANG, GENUPDATE.ID – Sebanyak 120 warga binaan di Provinsi Banten mendapatkan remisi umum II pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi tersebut membuat para warga binaan langsung bebas setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten mendorong agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut di sampaikan dalam Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Serang, Senin (17/8/2026).

Sebagaimana di beritakan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa remisi di berikan kepada warga binaan yang mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Baca: https://genupdate.id/andra-soni-kerja-nyata-hut-ke-81-ri-banten/

Manchester United Pesta Gol di Old Trafford, Sabah Tak Berkutik

Remisi Jadi Penghargaan atas Perubahan Warga Binaan

Andra Soni mengatakan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Menurutnya, remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku warga binaan.

Selain itu, kedisiplinan dan kesungguhan untuk memperbaiki diri menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Karena itu, warga binaan penerima remisi diminta tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan.

Gubernur Banten juga mengajak penerima remisi untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke keluarga. Mereka di harapkan mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab.

“Kesempatan ini” juga di harapkan menjadi motivasi untuk terus menjalani proses pembinaan. Dengan demikian, proses kembali ke masyarakat dapat berlangsung dengan lebih baik.

Pemprov Banten turut memberikan perhatian terhadap proses pembinaan warga binaan. Dukungan tersebut di arahkan agar mereka memiliki bekal untuk menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Gubernur Andra Soni Datangi Posko SAR Carita, Beri Dukungan untuk Keluarga Jurnalis Hilang

6.002 Warga Binaan Banten Dapat Remisi Umum I

Berdasarkan data Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, jumlah warga binaan di Provinsi Banten mencapai 9.574 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.002 warga binaan mendapatkan remisi umum I. Selain itu, terdapat 35 anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana umum I.

Sementara itu, 120 warga binaan memperoleh remisi umum II. Artinya, mereka langsung bebas setelah mendapatkan remisi tersebut.

Selain warga binaan dewasa, satu anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana umum II.

Andra Soni turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Banten. Apresiasi juga di berikan kepada jajaran lapas dan rutan yang menjalankan pembinaan serta menjaga keamanan.

Hari Ketiga Pencarian Jurnalis Hilang, Gubernur Banten Pantau Operasi SAR di Carita

Menurutnya, dukungan keluarga juga memiliki peran penting. Keluarga diharapkan terus memberikan dukungan dan doa selama warga binaan menjalani proses pembinaan.

Dengan demikian, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi perayaan. Bagi para penerima remisi, momen tersebut menjadi awal untuk menata kembali kehidupan.

Pemprov Banten berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih mandiri. Mereka juga diharapkan mampu bertanggung jawab serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.

Sumber: https://bantenprov.go.id/

× Advertisement
× Advertisement