GENUPDATE.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta TNI Angkatan Laut memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui rokok elektrik atau vape.
Dalam langkah tersebut, aparat memusnahkan 4.364 cartridge vape yang terindikasi mengandung zat psikoaktif berbahaya. Nilai pasar barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp34,912 miliar.
Menurut keterangan resmi BNN, cartridge tersebut terindikasi mengandung etomidate dan zat sintetis lainnya. Temuan ini menjadi perhatian serius karena pelaku peredaran gelap narkotika terus mengembangkan cara baru untuk menyamarkan barang terlarang dalam perangkat rokok elektrik.
Karena itu, aparat memperkuat koordinasi untuk mencegah penyelundupan, menelusuri jaringan yang terlibat, serta melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya.
4.364 Cartridge Vape Dimusnahkan, Pengawasan Pelabuhan Diperketat
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi pengamanan di Pelabuhan ASDP Bakauheni pada Senin, 5 Oktober 2026. Saat itu, unsur Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal) bersama pengamanan objek vital nasional Lanal Lampung menggagalkan penyelundupan barang yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Selanjutnya, aparat membawa barang bukti tersebut ke dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum. Setelah melalui tahapan yang diperlukan, ribuan cartridge itu kemudian dimusnahkan pada 19 Oktober 2026.
Nilai pasar barang bukti yang mencapai Rp34,912 miliar menunjukkan besarnya potensi ekonomi dari peredaran barang tersebut. Namun, nilai itu merupakan estimasi pasar, bukan jumlah kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi.
Dalam kegiatan tersebut, Lodewijk juga mengapresiasi kerja sama lintas lembaga. Sinergi itu melibatkan TNI AL, Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan, serta unsur masyarakat.
Menurut pemerintah, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Selain pengawasan pelabuhan, aparat perlu memperkuat pertukaran informasi dan penelusuran jalur distribusi.
BNN Soroti Modus Narkotika Lewat Vape, Generasi Muda Jadi Perhatian
Sekretaris Utama BNN RI, Asep Saepudin, yang hadir mewakili Kepala BNN RI, turut mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia mengingatkan bahwa jaringan narkotika terus mencari celah untuk mengelabui pengawasan aparat.
Rokok elektrik menjadi salah satu media yang perlu mendapat perhatian karena bentuknya menyerupai perangkat konsumsi yang dikenal masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat tidak boleh langsung menganggap seluruh cairan vape aman tanpa mengetahui kandungan dan asal produknya.
Etomidate merupakan zat yang memiliki efek anestesi. Penggunaan zat ini tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Sementara itu, kandungan setiap produk harus dipastikan melalui pemeriksaan yang sesuai.
BNN juga mendorong percepatan pembahasan regulasi terkait pelarangan vape sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat. Namun, kebijakan tersebut membutuhkan pembahasan dan proses sesuai kewenangan serta peraturan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, edukasi publik memegang peranan penting. Orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat perlu meningkatkan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan zat psikoaktif.
Di sisi lain, aparat perlu menelusuri asal barang, jalur distribusi, dan pihak yang diduga terlibat. Dengan demikian, penindakan tidak hanya berfokus pada barang bukti, tetapi juga pada upaya mengungkap jaringan di balik peredarannya.
Pemusnahan ribuan cartridge vape ini menjadi pengingat bahwa modus peredaran narkotika dapat terus berubah. Karena itu, pengawasan, penegakan hukum, edukasi, dan kerja sama antarlembaga perlu berjalan beriringan.
