SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional
Beranda » DPR Mulai Proses M. Sarjito sebagai Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

DPR Mulai Proses M. Sarjito sebagai Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan proses pengajuan M. Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto : Mario/Andri

Jakarta, Genupdate.id – DPR RI mulai memproses usulan Presiden Prabowo Subianto terkait calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama M. Sarjito menjadi calon tunggal yang diajukan pemerintah.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan seusai Rapat Paripurna DPR RI, sebagaimana diberitakan melalui kanal resmi Parlementaria.

Puan menjelaskan, Surat Presiden (Surpres) yang telah di terima DPR akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menjalankan tahapan untuk menindaklanjuti nama yang diajukan pemerintah.

“Begitu juga terkait dengan OJK, OJK juga akan di proses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” ujar Puan.

Surpres tersebut memuat usulan M. Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS. Posisi ini memiliki peran penting dalam pengawasan aktivitas bursa mineral dan komoditas strategis.

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas ke Jalur Laut dan Udara

Selain calon pimpinan pengawas BMKS, DPR juga menerima Surpres terkait sejumlah calon pejabat Bank Indonesia (BI). Diantaranya calon Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, serta Deputi Gubernur BI.

Puan memastikan seluruh proses akan berjalan melalui mekanisme DPR. Karena itu, Komisi XI mendapat tugas untuk menindaklanjuti setiap nama sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembentukan BMKS sendiri menjadi bagian dari penguatan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional. Pemerintah menargetkan bursa tersebut mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Dengan demikian, proses pencalonan M. Sarjito menjadi salah satu tahapan penting menuju pengoperasian bursa tersebut. Selanjutnya, publik menunggu proses DPR hingga keputusan akhir mengenai calon yang diajukan pemerintah.

Sumber: dpr.go.id

Hari Keempat Pencarian, Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Delapan Orang Hilang di Selat Sunda

× Advertisement
× Advertisement