SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional Pemerintahan
Beranda » DPD RI Dorong Tata Kelola Desa Lebih Transparan Lewat Program Jaga Desa

DPD RI Dorong Tata Kelola Desa Lebih Transparan Lewat Program Jaga Desa

Sumber foto: https://www.dpd.go.id/⁠

SERANG, GEN UPDATE – Anggota Komite I DPD RI, Ade Yuliasih, melakukan kunjungan reses ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (23/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda reses. Tujuannya adalah menyerap aspirasi dan memperoleh masukan mengenai penguatan tata kelola pemerintahan melalui Program Jaga Desa.

Ade Yuliasih mengatakan Program Jaga Desa memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pengelolaan anggaran desa di harapkan semakin tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor utama agar pembangunan desa berjalan efektif serta bebas dari penyimpangan.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.” — Ade Yuliasih, Anggota Komite I DPD RI

Baca juga: https://genupdate.id/menkomdigi-hari-anak-nasional-2026/

Polsek Kelapa Dua Gelar CETAR di SMP PGRI 396, Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba

Program Jaga Desa Dorong Pencegahan Korupsi

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kejati Banten memaparkan pelaksanaan Program Jaga Desa. Program ini berfokus pada pendampingan pemerintah desa. Pendampingan di lakukan melalui edukasi, sosialisasi regulasi, dan pengawasan. Tujuannya agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Pendekatan tersebut lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Aparatur desa di harapkan memahami tata kelola keuangan yang baik. Langkah ini juga membantu meminimalkan potensi pelanggaran hukum.

Masukan Daerah Jadi Bahan Kebijakan Nasional

Ade Yuliasih menjelaskan bahwa berbagai masukan dari Kejati Banten akan menjadi bahan evaluasi Komite I DPD RI. Informasi tersebut penting untuk memperkuat kebijakan terkait pemerintahan daerah dan pembangunan desa.

Ia berharap koordinasi antara DPD RI dan Kejaksaan terus di perkuat. Dengan begitu, Program Jaga Desa dapat berjalan semakin efektif. Program tersebut di harapkan mampu mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kunjungan reses ini, DPD RI kembali menegaskan komitmennya. Lembaga tersebut akan terus menyerap aspirasi dari berbagai daerah. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sarana PAUD Diperkuat, Tangsel Dorong Angka Partisipasi Sekolah Meningkat

Sumber berita: https://www.dpd.go.id/berita-detail/4nk54pw6wk7trwcdz4njnyhfmx

https://kejati-banten.kejaksaan.go.id/⁠

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement