SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional
Beranda » KPK Serahkan Aset Rp9,65 Miliar ke Jakarta, Lahan Kemayoran Disiapkan untuk Pos Damkar

KPK Serahkan Aset Rp9,65 Miliar ke Jakarta, Lahan Kemayoran Disiapkan untuk Pos Damkar

KPK hibahkan dua aset rampasan korupsi senilai Rp9,65 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pelayanan publik. Gambar: Dok.KPK

GENUPDATE.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua bidang tanah beserta bangunan senilai Rp9,65 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hibah ini menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penyerahan aset berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (20/10/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir dalam penandatanganan dokumen hibah dan berita acara serah terima.

KPK menjalankan mekanisme hibah tersebut setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Melalui langkah ini, aset hasil penegakan hukum dapat mendukung kebutuhan pemerintah daerah, sekaligus memberikan nilai guna bagi masyarakat.

Selain itu, hibah ini menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak hanya berfokus pada proses hukum. Pemerintah juga perlu memastikan aset yang kembali ke negara dapat memberikan manfaat nyata melalui pengelolaan yang tepat.

Dua Aset di Tebet dan Kemayoran, Nilainya Capai Rp9,65 Miliar

KPK menyerahkan dua aset berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Kedua aset tersebut memiliki nilai keseluruhan sekitar Rp9,65 miliar.

Truk Pengangkut Pasir Terguling di Exit Tol Rawa Buntu, Lalu Lintas Pagi Tersendat

Aset pertama berlokasi di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Tanah seluas 240 meter persegi itu memiliki bangunan seluas 59,4 meter persegi dengan nilai sekitar Rp4,30 miliar.

Sementara itu, aset kedua berada di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Aset tersebut mencakup tanah seluas 234 meter persegi dan bangunan seluas 236 meter persegi. Nilainya mencapai sekitar Rp5,36 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik penyerahan aset tersebut. Ia menyatakan Pemprov DKI akan mengelolanya secara optimal agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Secara khusus, Pemprov DKI merencanakan pemanfaatan aset di Kemayoran sebagai pos pemadam kebakaran. Fasilitas ini dinilai penting untuk mendukung kebutuhan pelayanan pemadam kebakaran di kawasan tersebut.

Dengan adanya fasilitas itu, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. Selain mendukung kesiapsiagaan petugas, keberadaan pos pemadam kebakaran juga berpotensi membantu mempercepat respons terhadap keadaan darurat di wilayah sekitarnya.

1.428 Pemilih Ikut Pesta Demokrasi OSIS SMPN 16 Tangsel, Tiga Paslon Bersaing

Adapun peruntukan aset di Tebet belum diumumkan secara spesifik dalam informasi yang tersedia. Karena itu, pemerintah daerah perlu menentukan pemanfaatannya berdasarkan kebutuhan pelayanan publik dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

KPK Dorong Aset Rampasan Korupsi Memberikan Manfaat bagi Publik

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa hibah merupakan salah satu mekanisme pengelolaan barang rampasan negara. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memanfaatkan aset untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Menurut Fitroh, pengelolaan aset hasil penegakan hukum perlu menghasilkan manfaat yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan aset yang diterima tidak sekadar tercatat dalam administrasi, tetapi juga digunakan sesuai kebutuhan.

Selain hibah, pengelolaan barang rampasan negara dapat dilakukan melalui mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilihan mekanisme tersebut mempertimbangkan status aset dan tujuan pemanfaatannya.

Dalam kasus ini, Pemprov DKI Jakarta memegang peran penting untuk memastikan kedua aset memiliki fungsi yang jelas. Pemerintah juga perlu menjaga administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan.

Yusril Buka Suara! Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Belum Mengarah ke Makar

Di sisi lain, KPK berharap kerja sama dengan pemerintah daerah dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi. Sinergi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan aset, tetapi juga dengan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Bagi masyarakat, manfaat hibah akan terlihat ketika aset tersebut mendukung pelayanan yang dibutuhkan. Misalnya, rencana pembangunan atau penggunaan pos pemadam kebakaran di Kemayoran dapat membantu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

Dengan demikian, pengembalian aset kepada negara dapat menghasilkan manfaat lanjutan setelah proses penegakan hukum. Namun, hasil akhirnya tetap bergantung pada ketepatan pemanfaatan, pengawasan, dan komitmen pemerintah dalam mengelola aset tersebut.

Pemprov DKI Jakarta diharapkan menindaklanjuti hibah ini dengan pengelolaan yang profesional dan terbuka. Dengan langkah tersebut, aset hasil rampasan korupsi dapat mendukung pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

× Advertisement
× Advertisement